285x Filetype PPTX File size 1.13 MB Source: p2ptm.kemkes.go.id
AGENDA
AGENDA
1. Pendahuluan
2. Label Produk Pangan
3. Informasi Nilai Gizi
4. Penutup
2
Pendahuluan
1 Pendahuluan
3
Dasar Hukum
Dasar Hukum
Undang-undang No. 18 Undang-undang No. 8
Tahun 2012 tentang Perlindungan
tentang Pangan Konsumen
PP No. 69 Tahun 1996 PP No.28 Tahun 2004
tentang Label dan Iklan tentang Keamanan Mutu
Pangan dan Gizi Pangan
Peraturan Kepala Badan Peraturan Kepala Badan POM
Pengawas Obat Dan No. HK.03.1.23.11.11.09605
Makanan Republik Indonesia Tahun 2011 tentang
Nomor Perubahan Atas Peraturan
Hk.03.1.23.11.11.09909 Kepala BPOM No.
Tahun 2011 Tentang HK.00.06.51.0475 Tahun 2005
Pengawasan Klaim Dalam tentang Pedoman
Label dan Iklan Pangan Pencantuman Informasi Nilai
Olahan Gizi Pada Label Pangan
4
Salah satu Misi Badan POM :
Melakukan Pengawasan Pre-Market dan Post-Market
Berstandar Internasional
MEMBERDAYAKAN MASYARAKAT AGAR MAMPU
MELINDUNGI DIRI DARI OBAT DAN MAKANAN YANG
BERISIKO TERHADAP KESEHATAN
5
Upaya Pencegahan PTM
• WHO Global Strategy on Diet, Physical Activity and
Health menekankan pada dua faktor risiko utama
yaitu diet dan aktifitas fisik
• Salah satu strategi negara yang direkomendasikan
WHO adalah melalui : Labelling
Government may require information to be provided
on key nutritional aspects
to allow consumers to be better informed about the
benefits and content of foods to make healthy choices
6
no reviews yet
Please Login to review.