Authentication
244x Tipe PDF Ukuran file 0.72 MB Source: repository.ump.ac.id
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A. Pengertian Pendidikan
Menurut Muhibbin syah (2010:10) Pendidikan berasal dari kata “ didik”,
lalu kata ini mendapatkan awalan me sehingga menjadi “ mendidik “, artinya
memelihara dan memberi latihan. Dalam memelihara dan memberi latihan
diperlukan adanya ajaran,tuntunan,dan pimpinan mengenai akhlak dan kecerdasan
pikiran
Dalam pengertian yang sempit, pendidikan berarti perbuatan atau proses
perbuatan untuk memperoleh pengetahuan. Dalam pengertian yang agak luas,
pendidikan dapat diartikan sebagai sebuah proses dengan metode – metode
tertentu sehingga orang memperoleh pengetahuan, pemahaman, dan cara
bertingkah laku yang sesuai dengan kebutuhan. Dalam pengertian yang luas dan
representative pendidikan ialah seluruh tahapan pengembangan kemampuan –
kemampuan dan perilaku–perilaku manusia, juga proses penggunaan hampir
seluruh pengalaman kehidupan (Muhibbin syah 2010:10).
Menurut Ravik Karsidi (2008:24-29) Secara mendasar sekolah bertugas
untuk memberikan bekal pengetahuan, ketrampilan dan kemampuan yang
diperlukan seseorang agar ia dapat menapaki perjalanan kedewasaannya secara
utuh dan tersalurkannya bakat – bakat potensial yang ia miliki. Namu dalam
konteks social pada kenyataannya sekolah mempunyai beberapa fungsi yakni :
1. Sekolah mempersiapkam seseorang untuk mendapat suatu pekerjaan
6
Kajian Kesejahteraan dengan Minat..., Isnaeni Rizqi Syahlita, FKIP UMP 2014
7
2. Sebagai alat transmisi kebudayaan
3. Sekolah mengajarkan peranan social
4. Sekolah menyediakan tenaga pembangunan
5. Sekolah membuka kesempatan memperbaiki nasib
6. Menciptakan integrasi social
7. Control social pendidikan
B. Hakikat jenjang pendidikan
Jenjang pendidikan adalah tahap pendidikan yang berkelanjutan, yang
ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tingkat kerumitan
bahan pengajaran dan cara menyajikan bahan pengajaran jenjang pendidikan
sekolah terdiri dari pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan
tinggi. Seperti hanya yang menurut Suryosubroto (2010:63) bahwa jenjang
pendidikan adalah suatu tahap dalam pendidikan berkelanjutan yang di tetapkan
tingkat perkembangan para peserta didik serta keluasan dan kedalaman bahan
pengajaran.
Menurut Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2010
jenjang pendidikan adalah tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan
tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang akan di capai , dan kemampuan
yang dikembangkan. Jenjang pendidikan di sekolah terdiri dari pendidikan dasar,
pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.
Selain jenjang pendidikan sebagaimana dimaksudkan pada ayat (1) dapat
diselenggarakan pendidikan prasekolah. Syarat–syarat dan tata cara pendirian
Kajian Kesejahteraan dengan Minat..., Isnaeni Rizqi Syahlita, FKIP UMP 2014
8
serta bentuk satuan, lama pendidikan, dan penyelenggaraan pendidikan
sebagaimana dimaksud pada ayat (2) di tetapkan dengan Peraturan Pemerintah.
Pendidikan dasar diselenggarakan untuk mengembangkan sikap dan
kemampuan serta memberikan pengetahuan dan keterampilan dasar yang
diperlukan untuk hidup dalam masyarakat serta mempersiapkan peserta didik
yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti pendidikan menengah (pasal 13 ayat
1).
Sekolah Dasar (SD) atau Madrasah Ibtidaiyah (MI) adalah jenjang paling
dasar pada pendidikan formal di Indonesia. Sekolah dasar ditempuh dalam waktu
6 tahun, mulai dari kelas 1 sampai kelas 6.
Pendidikan menengah diselenggarakan untuk melanjutkan dan meluaskan
pendidikan dasar serta menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat
yang memiliki kemampuan mengadakan hubungan timbal balik dengan
lingkungan sosial, budaya dan alam sekitar serta dapat mengembangkan
kemampuan lebih lanjut dalam dunia kerja atau pendidikan tinggi (pasal 15 ayat
1).
Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau Madrasah Tsanawiyah (MTS)
adalah jenjang pendidikan dasar pada pendidikan formal di Indonesia setelah lulus
sekolah dasar (atau sederajat). Sekolah menengah pertama ditempuh dalam waktu
3 tahun
Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) adalah jenjang
pendidikan menengah pada pendidikan formal di Indonesia setelah lulus Sekolah
Kajian Kesejahteraan dengan Minat..., Isnaeni Rizqi Syahlita, FKIP UMP 2014
9
Menengah Pertama (atau sederajat). Sekolah menengah atas ditempuh dalam
waktu 3 tahun.
Pendidikan tinggi merupakan kelanjutan pendidikan menengah yang
diselenggarakan untuk menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat
yang memiliki kemampuan akademik dan/ atau prpfesional yang dapat
menerapkan, mengembangkan dan/ atau menciptakan ilmu pengetahuan,
teknologi dan/ atau kesenian (pasal 16 ayat 1).
Perguruan tinggi adalah satuan pendidikan penyelenggara pendidikan tinggi.
Peserta didik perguruan tinggi disebut mahasiswa, sedangkan tenaga pendidik
perguruan tinggi disebut dosen.
C. Hakikat Petani
1. Pengertian Keluarga Petani Bawang Merah
Menurut Ali (Suparyanto, 2011) mengatakan keluarga adalah dua atau lebih
individu yang bergabung karena hubungan darah, perkawinan, dan adopsi dalam
sutu rumah tangga,yang berinteraksi satu dengan yang lainnya dalam peran dan
menciptakan serta mempertahankan suatu budaya.
Menurut Balian (2012) Petani adalah sebagai orang desa yang bercocok
tanam dan beternak di daerah pedesaan tidak di kalangan tertutup (greenhouse) di
tengah-tengah kota atau dalam kotak-kotak aspidistir yang diletakkan di atas
ambang jendela.
Kajian Kesejahteraan dengan Minat..., Isnaeni Rizqi Syahlita, FKIP UMP 2014
no reviews yet
Please Login to review.