jagomart
digital resources
picture1_Journal Pdf 52401 | V 01 No 03 Mekanisme Pasar Sekunder Dan Fungsi Lembaga Nya Dalam Pasar Modal Indonesia Ali Husein Mubarok


 177x       Filetype PDF       File size 0.39 MB       Source: law.uii.ac.id


File: Journal Pdf 52401 | V 01 No 03 Mekanisme Pasar Sekunder Dan Fungsi Lembaga Nya Dalam Pasar Modal Indonesia Ali Husein Mubarok
mekanisme pasar sekunder dan fungsi lembaga nya dalam pasar modal indonesia oleh ali husein mubarok abstract secondary market is the market for securities which have been listed on the stock ...

icon picture PDF Filetype PDF | Posted on 20 Aug 2022 | 3 years ago
Partial capture of text on file.
                            
                                                MEKANISME PASAR SEKUNDER DAN  
                                 FUNGSI LEMBAGA NYA DALAM PASAR MODAL INDONESIA 
                                                                           
                                                          Oleh : Ali Husein Mubarok 
                                                                           
                            
                                                                     Abstract 
                                                                           
                            Secondary market is the market for securities which have been listed on the Stock 
                           Exchange, which means that the secondary market is a market where investors can 
                           buy and sell securities after It has been successfully passed over the Primary Market 
                           by means of Initial Public Offering (IPOs) mechanism. There are some differences 
                           between  the  Secondary  Market  and  the  Primary  Market  (IPOs,  but  the  most 
                           fundamental difference between the secondary market to the primary market that 
                           is, in the secondary market securities that being sold is securities that has been 
                           successfully traded after the primary market and has been listed on The Securities 
                           Exchange, while in Primary Market, the Stock that being sold, it was first listed on 
                           the stock exchange and have not been sold before. This journal has the aim to 
                           determine the mechanism of exchange sales transactions in the secondary market, 
                           and to know the functions of the agency that is enclosed to it. The parties that 
                           include in Secondary Market is as follows; Investors, securities company, , CGC 
                           (Clearing and Guarantee) / KPEI, CSD (Central Securities Depository) / KSEI.. 
                            
                           Key Words: Secondary Market, Institution’s Function, Capital Market. 
                            
                           A. Latar Belakang                                  bisnisnya.  Untuk  dapat  masuk  ke 
                                 Dalam  kegiatan  ekonomi  pada               dalam pasar modal Perusahaan dalam 
                           masa modern, pasar modal menjadi                   bentuk  Persero  harus  mendaftar 
                           kebutuhan  utama  sebagai  sarana                  dahulu  di Bursa Efek dengan bantuan 
                           berinvestasi  untuk  masyarakat  serta             Perusahaan         penjamin         Efek, 
                           menjadi  sarana  pencarian  modal                  sebelumnya       Perusahaan       tersebut 
                           untuk  Perusahaan  dalam  bentuk                   harus      merubah        bentuk      dari 
                                    1
                           Persero.  Dengan adanya Pasar modal                perusahaan         tertutup        manjdi 
                           kegiatan ekonomi dalam suatu negara                perusahaan         terbuka.       Dengan 
                           akan terus berkembang dengan baik,                 mendaftarkan        perusahaannya       di 
                           karena  dengan  adanya  pasar  modal               Bursa  dengan  bantuan  perusahaan 
                           kegiatan ekonomi akan terus berjalan               penjamin  efek,  Perusahaan  tersebut 
                           karena          Perusahaan           dapat         dapat  menjual  efeknya/saham  ke 
                           mengembangkan ushanya serta akan                   Investor dalam Pasar Perdana (IPO).2   
                           terciptannya lapangan pekerjaan yang                     Setelah Saham/efeknya terjual di 
                           luas seiring dengan peningkatan julah              Pasar  Perdana  Perusahaan  tersebut 
                           berusahaan  yang  mengembangkan                    (Emiten)  telah  mendapatkan  modal 
                                                                                       
                           1  M.  Irsan  Nasarudin, Aspek Hukum Pasar         2 Hamud M. Balfas, Pasar Modal Indonesia, 
                           Modal  Indonesia,  Prenada  Media,  Jakarta,       Tatanusa, Jakarta, 2012, Hlm 17 
                           2004, hlm 15                                        
                                                                               
                                                                                                                          
                                                                                                                      47 
                            
                          
                         untuk mengembangkan usahanya dari                     cenderung berubah-ubah atau 
                         penjuala   efek/sahamnya  tersebut.                   naik     turun      mengikuti 
                         Selain   mendapatkan  modal  dari                     permintaan  dan  kebutuhan 
                         penjualan  efek,  Perusahaan  tersebut                masyarakat/ berfluktuatif. 
                         (emiten),  juga  memiliki  kewajiban              2.  Dalam Pasar Pedana Investor 
                         untuk  memberikan  deviden  kepada                    tidak    dibebankan      biaya 
                         Investor    yang     telah   membeli                  komisi untuk Broker/Pialang. 
                         sahamnya tersebut, dengan begitulah                   Sedangkan di Pasar Sekunder 
                         invetor bisa mendapatkan keuntungan                   Investor   dikanakan     biaya 
                         di pasar modal. Bila Investor tidak bis               komisi  untuk  Broker/Pialang 
                         membeli  efek  di  Pasar  Perdana,                    sebagai     upah     mewakili 
                         Investor dapat membeli efek di Pasar                  Investor   untuk  melakukan 
                         Sekunder.                                             transaksi jual-beli saham. 
                                Berasarkan  latar  belakang  yang          3.  Subyek/      pelaku      yang 
                         telah  diuraikan  tersebut,  rumusan                  memiliki  kepentingan  dalam 
                         masalah  dalam  Jurnal  ini  adalah                   Pasar Perdana adalah Investor 
                         sebagai berikut:                                      dengan     Emiten     (Issuer), 
                             a.  Apa  definisi  Pasar  Sekunder                sedangkan     pelaku    dalam 
                                (Secondary Market)?                            Pasar     Sekunder       yang 
                             b.  Bagaimana          mekanisme                  memiliki kepentinagan adalah 
                                transaksi     dalam       Pasar                Investor dengan Investor. 
                                Sekunder?                                  4.  Kegiatan dalam Pasar Perdana 
                             c.  Siapa saja pihak atau lembaga                 hanya    berlangsung    dalam 
                                yang  terdapat  dalam  pasar                   waktu  yang  sebentar  atau 
                                sekunder?                                      hanya  dalam  waktu  yang 
                             d.  Bagaimana  fungsi  lembaga-                   terbatas. Dibandingkan Pasar 
                                lembaga yang terdapat dalam                    Perdana,  pelaksanaan  Pasar 
                                pasar sekunder?                                Sekunder cenderung berjalan 
                                                                               lebih lama dan meiliki waktu 
                         B. Pembahasan                                         yang tidak terbatas. 
                             a.  Pengertian Pasar Sekunder                 5.  Di  Dalam  transaksi  Pasar 
                         Pasar Sekunder (Secondary Market)                     Perdana      hanya       dapat 
                         adalah  pasar  bagi  efek  yang  telah                berlangsung          transaksi 
                         dicatatkan di bursa, yang berarti Pasar               pembelian Saham yang dapat 
                         Sekunder  merupakan  pasar  tempat                    dilakukan    oleh    Investor. 
                         investor  dapat  melakukan  jual-beli                 Sedangkan  dalam  transaksi 
                         efek setelah efek tersebut tercatat di                Pasar    Sekunder     terdapat 
                         bursa atau efek yang telah diterbitkan                transaksi   jual-beli  Saham 
                         di  Pasar  Perdana  (IPO).  Terdapat                  yang  dapat  dilakukan  oleh 
                         beberapa  perbedaan  antara  pasar                    para Investor.    
                         perdana  dan  pasar  sekunder,  antara                 
                         lain;                                             b.  Syarat  untuk  melakukan 
                             1.  Harga saham atau bursa Pasar                  jual  dan  beli  di  Pasar 
                                Perdana cenderung tetap atau                   Sekunder 
                                tidak           berubah-ubah.                Investor  tidak  dapat  melakukan 
                                Sedangkan        di      Pasasr        transaksi  di  Bursa  Efek  secara 
                                Sekunder       harga     saham         langsung,     melainkan      perantara 
                                                                                                              
                                                                                                           48 
                          
                                          
                                         pedagang Efek atau yang lebih umum                                                         yang  ada  di  LKP  dan  LPP 
                                         dikenal sebagai broker atau pialang.3                                                      untuk            memasuki                  tahap 
                                         Sebelum  dapat  memanfaatkan  jasa                                                         penyelesaian                         transaksi 
                                         pialang,            maka           terlebih          dahulu                                (settlement). 
                                         investor  terdaftar  sebagai  nasabah                                                4.  Netting  merupakan  proses 
                                         pada  salah  satu  perusahaan  pialang                                                     yang ada di sistem komputer 
                                         atau  Perusahaan  Efek.  Perusahaan                                                        LKP  yang  bertujuan  untuk 
                                         Efek         tersebut           harus         merupakan                                    mengetahui                    hak             dan 
                                         anggota  dari  Bursa  Efek.  Anggota                                                       kewajiban                 masing-masing 
                                         Bursa adalah Perusahaan Efek yang                                                          Perusahaan  Efek.  Misalnya, 
                                         memiliki  fungsi  sebagai  perantara                                                       Perusahaan Efek A memiliki 
                                         pedagang efek atau Perusahaan Efek                                                         kewajiban  untuk  membayar 
                                         yang memiliki ijin untuk beroperasi                                                        sejumlah rupiah atas transaksi 
                                         sebagai pialang atau broker.                                                               yang                        dilakukannya, 
                                                                                                                                    Perusahaan Efek B memiliki 
                                                c.  Skema               Transaksi               Pasar                               hak atas sejumlah saham atas 
                                                      Modal                                                                         transaksi beli yang dilakukan, 
                                         Adapun  mekanisme  transaksi  jual-                                                        dan seterusnya. 
                                         beli  saham  dalam  pasar  sekunder                                                  5.  Sistem komputer di LPP akan 
                                         adalah sebagai berikut:                                                                    menyelesaikan transaksi yaitu 
                                                1.  Investor                      menghubungi                                       dengan             cara          melakukan 
                                                      Perusahaan  Efek  baik  untuk                                                 pemindah                bukuan             antar 
                                                      beli atau jual saham.                                                         rekening. 
                                                2.  Order  beli  atau  jual  saham                                            6.  Hasil  penyelesaian  transaksi 
                                                      yang  disampaikan  investor,                                                  selanjutnya                   disampaikan 
                                                      diteruskan                 petugas               di                           kepada                    masing-masing 
                                                      Perusahaan  Efek  (dealer)  ke                                                Perusahaan                 Efek,            yang 
                                                      pialang  yang  ada  di  lantai                                                selanjutnya                                 akan 
                                                      bursa. Pialang di lantai bursa                                                menyerahkan                    hak            dan 
                                                      akan          memasukkan                   order                              kewajiban para nasabahnya. 
                                                      tersebut  ke  sistem  komputer                                                 
                                                      BEI.  Jadi  tugas  pialang  di                                          d.  Fungsi  Lembaga  di  Pasar 
                                                      lantai  bursa  pada  dasarnya                                                 Sekunder 
                                                      adalah              menerima                  dan                        1.  Perusahaan Sekuritas (Efek) 
                                                      memasukkan order ke dalam                                                   Perusahaan Sekuritas/efek adalah 
                                                      sistem  komputer.  Jika  order                                           pihak  yang  melakukan  kegiatan 
                                                      terpenuhi,                 pialang/broker                                usaha          sebagai           penjamin             efek, 
                                                      akan          memberitahukan                    ke                       perantara  perdagangan  efek,  dan 
                                                      dealer           untuk           selanjutnya                             manajer                investasi.                Artinya 
                                                      disampaikan kepada investor.                                             perusahaan  efek  dapat  melakukan 
                                                3.  Semua transaksi yang terjadi                                               salah  satu,  dua,  atau  tiga  kegiatan 
                                                      di  sistem  IATS  selanjutnya                                            usaha           tersebut.             Tapi          untuk 
                                                      dikirim  ke  sistem  komputer                                            melakukan  tugas-tugas  tersebut, 
                                                                                                     
                                         3   Tjiptono  Darmadji,  Pasar  Modal  DI                                      
                                         Indonesia,  Salemba  Empat,  Jakarta,  2011, 
                                         Hlm 49 
                                                                                                                                                                                         
                                                                                                                                                                                    49 
                                          
                            
                                Perusahaan         Sekuritas       harus                 LKP     (lembaga       Kliringdan 
                                berbentuk  Perseroan  Terbatas  dan                 Penjaminan)       adalah      lembaga 
                                sudah      mendapatkan       izin    dari           pedukung             terselenggaranya 
                                BAPEPAM/OJK.                                        kegiatan     Pasar    modal      secara 
                                2.  Bank Kustodian                                  lengkap.  LKP  memiliki  fungsi 
                                     Bank Kustodian atau Kustodian                  untuk  menyelenggarakan  kliring 
                                memiliki fungsi penyimpanan atau                    dan     penjaminan       penyelesaian 
                                penitipan  efek  dan  harta  lainnya                transaksi bursa di pasar sekunder. 
                                terkait      dengan       efek      (ex:            Kegiatan        LKP        saat      ini 
                                obligasi,dll),    menerima       bunga,             diselenggarakan  oleh  PT.  KPEI 
                                deviden,  dan  hak-hak  lainnya,                    (Kliring       Penjaminan          Efek 
                                menyelesaikan transaksi efek, dan                   Indonsia).  Sebagai  lembaga  yang 
                                mewakili pemegang rekening yang                     berfungsi sebagai fasilitator kliring 
                                menjadi  nasabahnya.  Pihak  yang                   dan         penjaminan,           KPEI 
                                memiliki  fungsi  kustodian  adalah                 menyediakan jasa: 
                                KSEI          (LKP)         Perusahaan              a.  Kliring       &      Penyelesaian 
                                efek/sekuritas,  dan  Bank  Umum                        transaksi 
                                yang mendapat izin dan persetujuan                  b.  Penjaminan           Penyelesaian 
                                BAPEPAM.  Jasa  yang  diberikan                         transaksi bursa. Hal ini berarti 
                                kustodian antara lain:                                  KPEI         berfungsi       untuk 
                                        a.  Menyediakan          tempat                 memberikan               kepastian 
                                            penitipan     harta    yang                 dipenuhinya hak dan kewajiban 
                                            aman        untuk      surat                investor    yang  timbul  dari 
                                            berharga/efek                               transaksi bursa. 
                                        b.  Mencatat                 dan            c.  Pinjam-meminjam efek 
                                            mebukukan            semua              d.  LPP/KSEI 
                                            penitipan  efek  secara                       LPP  (Lembaga  Penyimpanan 
                                            cermat                                   dan Penyelesaian) adalah lembaga 
                                        c.  Mengamankan          semua               yang menyelenggarakan kegiatan 
                                            penerimaan               dan             kustodian  sentral  (Penyimpanan 
                                            penyerahan  efek  untuk                  Pusat)  bagi  Bank  Kustodian. 
                                            kepentingan pihak yang                   Kegiatan        LPP       saat      ini 
                                            diwakilinya/nasabahnya                   diselenggarakan  oleh  PT.  KSEI 
                                        d.  Mengamankan                              (Kustodian         Sentral        Efek 
                                            pemindah-tanganan efek                   Indonesia).  Secara  garis  besar 
                                        e.  Menagih deviden saham,                   KSEI menyediakan jasa sebagai 
                                            bunga obligasi dan hak-                  berikut; 
                                            hak       lainya       yang                   a.  Pengelolaan  rekening  & 
                                            berkaitan  dengan  efek                            Pendaftaran      pemegang 
                                            yang dititipkan tersebut.                          rekening  
                                        f.  Efek     yang     dititipkan                  b.  Deposit       efek,     yaitu 
                                            tersebut harus dicatatkan                          menkonversikan 
                                            secara     tersendiri    dan                       sertifikat  efek  menjadi 
                                            terpisan      dari     harta                       bentuk catatan elektronik 
                                            Kustodian.                                         (C-BEST) 
                                3.  LKP/KPEI                                              c.  Penarikan efek dan dana, 
                                                                                               merupakan  jasa  untuk 
                                                                                                                          
                                                                                                                       50 
                            
The words contained in this file might help you see if this file matches what you are looking for:

...Mekanisme pasar sekunder dan fungsi lembaga nya dalam modal indonesia oleh ali husein mubarok abstract secondary market is the for securities which have been listed on stock exchange means that a where investors can buy and sell after it has successfully passed over primary by of initial public offering ipos mechanism there are some differences between but most fundamental difference to in being sold traded while was first not before this journal aim determine sales transactions know functions agency enclosed parties include as follows company cgc clearing guarantee kpei csd central depository ksei key words institution s function capital latar belakang bisnisnya untuk dapat masuk ke kegiatan ekonomi pada perusahaan masa modern menjadi bentuk persero harus mendaftar kebutuhan utama sebagai sarana dahulu di bursa efek dengan bantuan berinvestasi masyarakat serta penjamin pencarian sebelumnya tersebut merubah dari adanya tertutup manjdi suatu negara terbuka akan terus berkembang baik men...

no reviews yet
Please Login to review.